Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-07 BALIKPAPAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
5-P/PM.I-07/AD/VII/2023 Ardiman Nur, S.H. Yanres Benu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 5-P/PM.I-07/AD/VII/2023
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/156/VII/2023
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Dak/4/P/AD/VII/2023
Tempat Kejadian Jl. Gajahmada Samarinda Prov. Kaltim Pasal Dakwaan Pasal 288 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009
Tanggal Skeppera Jumat, 19 Agu. 2011 Penyidik Militer Dandenpom VI/Smd
Nomor Skeppera Kep/650/VIII/2011 Nomor BAP Penyidik Militer BP-08/C.03/VI/2023
Pejabat Skeppera Panglima TNI Tanggal BAP Penyidik Rabu, 14 Jun. 2023
Tanggal Surat Dakwaan Rabu, 12 Jul. 2023
Oditur
NoNama
1Ardiman Nur, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Yanres Benu
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor roda dua, jenis Yamaha Mio, warna Putih, Nopol KT 3736 GR, pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2023, pukul  15.05 WITA, di Jl. Gajahmada Samarinda Prov. Kaltim, melakukan pelanggaran “Tidak dilengkapi dengan STNK yang ditetapkan“.

Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pelanggaran lalin sebagaimana dirumuskan dan diancam pidana tercantum dalam pasal  288   ayat (1) UU RI  No. 22 Tahun 2009, yang  diperiksa  oleh  Pengadilan  Militer I-07 Balikpapan.

Pihak Dipublikasikan Ya